Kanwil Kemenkumham Babel Canangkan WBK/WBBM

RAKYATPOS.COM, PANGKALPINANG
--- Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia ( Kemenkumham) Kantor Wilayah
Bangka Belitung (Babel), mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI) wilayah
bebas korupsi/ wilayah birokrasi bebas melayani (WBK/WBBM). Hal ini ditandai
dengan penandatanganan pencanangan WBK/WBBM oleh Kakanwil dan kepala satuan
kerja se-Babel, di Kanwil Kemenkumham Babel, yang disaksikan oleh Ombudsman RI
perwakilan Babel, Kejati dan Polda Babel, Selasa (16/2/2021).
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel,
Anas Saepul Anwar mengatakan, pencanangan ini merupakan bentuk komitmen dalam
memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas, seluruh jajaran akan berjanji
sepenuh hati memberikan yang terbaik.
"Kami siap melaksanakan
hal-hal yang digariskan, melaksanakan target kinerja, dengan action plan,
memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, jujur, amanah, terpercaya, dan semua
layanan harus diberikan sepenuh hati, " ungkap Anas, saat pencanangan WBK/WBBM.
Ia mengatakan, dari 12 UPT di
Kanwil Kemenkumham Babel, pada tahun 2020 lalu baru tiga satker yang sudah
mendapatkan WBBM Kantor Imigrasi Kelas
II TPI Tanjungpandan, dan WBK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Pangkalpinang.
"Mudah-mudahan tahun ini,
bisa bertambah, ada peningkatan. Memang ini kerja berat, serius, dan harus
diupayakan agar zona integritas bisa diwujudkan setahap demi setahap, "
harapnya.
Ia menegaskan, ZI WBK/WBBM ini
bukan lagi perlombaan tetapi keharusan yang harus laksanakan setiap Kanwil,
membuktikan, bahwa jajaran Kemenkumham mampu memberikan bukti nyata melayani
dengan ikhlas dan sepenuh hati.
Selain pencanangan ZI WBK/WBBM,
Jajaran ASN Kemenkumham juga mengucapkan janji kinerja tahun 2021, yang
dibacakan oleh Kakanwil, dan diikuti oleh seluruh pegawai yang hadir dalam
pencanangan tersebut.
"Janji kinerja ini, untuk
menjaga dari penyimpanan dan korupsi,
integritas dan dipertanggungjawabkan. Jangan sekali-kali bermain dengan
uang negara, karena kita diawasi, bukan saja oleh instansi terkait, tetapi juga
oleh Allah SWT, " ingatnya.
Di tengah pandemi, Kemenkumham
memiliki aplikasi pembelajaran yang bisa diunggah oleh seluruh ASN melalui
ponsel, sehingga tak ada alasan bagi ASN untuk tidak mengembangkan keterampilan
diri. ASN, tegasnya, dituntut mengembangkan diri yang terampil dinamis,
adaktif.
"Kemenkumham sudah punya
pembelajaran yang bisa diakses dan dimana saja, sehingga tidak ada lagi alasan
tidak tersentuh pendidikan dan keterampilan, " imbuhnya.
Kemenkumham juga meningkatkan kolaborasi,
dan sinergi, ASN harus menjadi perekat pemersatu bangsa dalam bingkai NKRI.
"Kenudian, mengoptimalkan
pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam mewujudkan good
goverment. Ini menghindari tatap muka langsung dengan penggunaan layanan, untuk
hindari pungli dan gratifikasi," tuturnya.
Keoala Ombudsman Republik
Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy,
mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Babel yang mencanangkan ZI WBK/WBBM, hal ini
merupakan komitmen untuk menuju
WBK/WBBM.
"Saya yakin bahwa
kemenkumham akan mampu mewujudkan janji kinerjanya, semoga WBK/WBBM bisa
terealisasikan, apalagi di lingkungan kemenkumham sudah ada 72 satker WBK dan
62 WBBM," ujarnya.
Ia menilai, pemenuhan pelayanan
publik bersifat dimensional. Dibutuhkan biroksi yang secara cepat menyesuaikan
dengan perubahan yang ada, bisa saja ada regulasi atau tata kelola yang tak
relevan, dan harus disesuaikan, salah satunya melayani dengan baik, dengan
layanan baik yang baik ini, tentunya akan berdampak pada manfaat yang dirasakan
masyarakat. (nov)
Tinggalkan Komentar