SUNGAILIAT – Seseorang yang diangkat sebagai penghulu kampung tentulah memikul tanggung jawab sangat berat terhadap tugas yang diembannya. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu memperhatikannya.
Anggota DPRD Bangka, Ahmad Asin menjelaskan, seluruh urusan menyangkut kematian warga, mulai dari proses pemandian jenazah hingga proses pemakaman jenazah lebih banyak ditangani penghulu, begitu juga urusan pencatatan nikah warga maupun urusan sosial lainnya tak terlepas dari peran para penghulu kampung menjalankan tugas tersebut.
Tanggung jawab penghulu yang tidak ringan ini, sepertinya tak diimbangi dengan adanya bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda). Sangat berbeda dengan seseorang menjadi anggota BPD, Kades dan perangkat desa lainnya hingga petugas RT, setiap tahun gaji atau tunjangan mereka naik.
Ia mengaku sering mendengar keluhan dari para penghulu yang di desa-desa terkait tugas mereka yang tidak ringan. Akan tetapi, nasib mereka kurang diperhatikan oleh Pemda, terutama dari sisi kesejahteraan yang didapatkan.
Berkenaan dengan keluhan itu, katanya, tidaklah salah jika Pemkab Bangka khususnya ikut memikirkan nasib mereka, misalnya menambah tunjangan honor mereka atau memberi fasilitas motor dinas guna memperlancar tugas-tugas mereka dilapangan.
“Selama ini, perhatian Pemda hanya tertuju pada kades beserta aparaturnya, RT dan BPD dengan menaikkan tunjangan melalui APBD maupun ADD yang ada. Sekarang, sudah saatnya perhatian itu diberikan bagi para penghulu ini, bisa lewat dana hibah atau apalah bentuknya, yang penting nasib mereka diperjuangkan,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan, sebenarnya para penghulu itu ikhlas menjalankan tugas mereka mengabdi untuk masyarakat, cuma mereka juga disibukkan dengan masalah ekonomi mereka, misalnya berkebun, berladang atau menyadap karet.
Ia mencontohkan, ketika seorang penghulu sedang menyadap karet dan pada saat yang bersamaan ternyata ada salah satu warga yang meninggal dunia, otomatis pekerjaan itu langsung ditinggalkan, sehingga pendapatan jadi berkurang. Untuk menutupi hal itu perlu perhatian pemerintah, misalnya menambah honor mereka atau memberi fasilitas lainnya.
“Honor penghulu atau disebut P3N itu sudah ada, tapi nilainya minim. Kalau tidak salah honor itu dari instansi vertikal, sedangkan perhatian dari Pemda yang mungkin belum pernah ada, sehingga perlu dibantu,” katanya. (sf/3).