Bintek Pemungutan dan Penghitungan Suara

Filed under: Lintas Babel,Seputar Kita |

TOBOALI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka Selatan (Basel) Jumat (17/2) kemarin menggelar bimbingan teknis (bintek) tentang cara pemungutan suara dan perhitungan suara kepada PPK, PPS dan KPPS dalam rangka pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) priode 2012-2017.  Kepala KPUD Basel Rizal mengatakan, Bimtek ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pilgub Babel pada tanggal 23 Febuari nanti agar para peserta lebih memahami tata cara pemungutan suara dan merekapitulasi hasilnya. Bimtek diikuti PPS, KPPS dan PPK.  Bimtek ini merupakan tahapan terakhir dalam memberikan pemahaman soal proses pemungutan suara, ujar Rizal (17/2) di Gedung Nasional Toboali.             
Dijelaskannya, pada bintek ini kita memberikan percobaan dalam mengerjakan contoh soal pengisian formulir dan pengisian lampiran. Kita memberikan contoh soal pengisian lantaran anggota KPPS sering melakukan kesalahan saat mengisi formulir dan semua materi yang diberikan terkait dengan tata cara pelaksanaan Pilgub Babel 23 Febuari nanti.
Adapun bagian-bagian dari petunjuk teknis mulai kode etik, tugas wewenang dan kewajiban dari sebelum sampai sesudah pelaksanaan. Namun yang paling pentingnya adalah materi tentang cara pemungutan dan perhitungan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Pelaksanaan pemungutan suara nantinya dimulai pukul 07:00 wib hingga pukul 13:00 wib, jelasnya.
Dikatakan Rizal, tujuan digelarnya bintek ini untuk meningkatkan pemahaman dan pendalaman materi dari peraturan KPU nomor 72 tahun 2009 tentang pedoman tata cara pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara Pilgub di masing-masing TPS. Sehingga KPPS, PPS dan PPK pada pelaksanaan Pilgub nanti terlaksana dengan baik sesuai apa yang diharapkan kita semua yaitu Pilgub Babel berjalan damai.
Pihaknya juga menghimbau kepada para KPPS, PPS dan PPK dalam pelaksanaan nantinya dapat bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada dan tidak memihak kepada salah satu kandidat. Kepada para saksi agar melaporkan diri sehari sebelum pemungutan suara, sehingga KPPS dapat menyiapkan tempat duduk untuk para saksi dari masing-masing kandidat.
Saksi juga harus membawa surat mandat dan tanda pengenal dari ketua timses masing-masing kandidat di tingkat kecamatan atau Kabupaten sebagai bukti menghadiri pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara,”jelasnya. (raw/6)

 

Berita Lainnya
Agustus 2012  Target Buka Beberapa Kantor Capem dan Kantor Kas PANGKALPINANG - Tahun 2012 ini Bank SumselBabel akan semakin menunjukan perkembangan yang luar biasa. Selain membuka beberapa kantor cabang, kantor cabang pembantu ...
READ MORE
HP Dimanfaatkan Kebun Sawit Pribadi MUNTOK — Belasan warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, Senin (16/4) mendatangi DPRD Bangka Barat. Warga yang terdiri dari kepala desa, ketua BPD, para ...
READ MORE
KOBA - Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memiliki Badan Penanggulangan Bencana yang tergabung dengan Kesatuan Bangsa dan Politik, sehingga menjadi BPBKesbangpol. Untuk kegiatan program kerja dilakukan mulai tahun 2012 sesuai Petunjuk ...
READ MORE
Amri: Harus ada Izin Pemkab SUNGAILIAT- Aktivitas penimbunan rawa-rawa di wilayah Kabupaten Bangka, saat ini mulai marak dilakukan oleh masyarakat, dengan kepentingan berbeda-beda, seperti untuk bangun rumah pribadi maupun untuk kegiatan ...
READ MORE
Sementara itu, Juminah (38), pembuat kue yang ada di Desa batu Rusa Kecamatan Merawang, yang juga menjadi peserta kegiatan fasilitasi kemudahan akses perbankan yang dilaksanakan oleh Disperindag, Koperasi dan UMKM ...
READ MORE
Bank SumselBabel Bangun Kantor 8 Lantai
Belasan Warga Berang Serbu DPRD Babar
Bateng Miliki Badan Penanggulangan Bencana
Penimbunan Rawa di Bangka Mulai Marak
Modal Usaha Kendala Pengembangan Usaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>